Ibu tiri berinisial TR, yang diduga menganiaya santri NS (12) hingga meninggal dunia di Sukabumi, Jawa Barat, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus kematian santri tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan sejumlah bukti.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa TR telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar AKBP Samian, Minggu (22/2/2026) malam lalu, seperti dikutip dari Instagram sukabumi.plus pada Senin (23/2/2026).
Samian menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini. “Kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh. Kami mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan independen, profesional, dan benar-benar mengedepankan Scientific Crime Investigation,” tambahnya.
Penyelidikan Intensif Polisi
Polisi telah melakukan penyelidikan maraton selama 24 jam terkait kematian NS. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. “Terkait kematian NS, kita maraton melakukan penyelidikan selama 24 jam. Sekarang kita naikan ke penyidikan karena dapat sejumlah bukti yang mengarah ke tindakan pidana, yaitu adanya dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban,” papar Samian.
Pihak kepolisian juga memantau dinamika yang berkembang di media sosial terkait kasus ini, namun tidak merasa tertekan. “Dinamika di media sosial juga kita monitor, tapi kami tidak under pressure. Kami fokus dan profesional dalam penanganan perkara. Kita lakukan secara scientific crime investigation. Kita libatkan mabes polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik dan menggali aspek psikologi forensik,” pungkasnya.
Laporan Ayah Korban Setahun Lalu
Sebelumnya, ayah korban, Anwar Satibi (38), sempat melaporkan kedua anak angkat TR ke polisi lantaran bertengkar dengan NS. TR sendiri diketahui memiliki dua anak angkat sebelum menikah dengan Anwar.
“Dia (ibu tiri) itu punya anak angkat, yang satu perempuan dan satu laki-laki. Nah memang kalau berantem anak saya dengan anak-anak dia itu, anak dia kelas 2 SMA waktu itu, anak saya kelas 6 SD. Itu kalau berantem yang diancam anak saya,” ungkap Anwar Satibi, dilansir dari laman Instagram @neuisnurlaela, pada Senin (23/2/2026).
Laporan tersebut, kata Anwar, tidak dilanjutkan setelah terjadi mediasi dan kesepakatan damai. Namun, ia mengaku belum mencabut laporan tersebut secara resmi. “Pas terjadi penganiayaan yang saya laporkan satu tahun lalu di polres itu gara-gara berantem sama anak dia itu. Akhirnya damai setelah dimediasi tapi laporan yang di polres belum saya cabut dari tahun lalu,” sambungnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dugaan penganiayaan oleh ibu tiri TR ramai diperbincangkan di media sosial. TR disebut iri dengan kasih sayang suaminya yang lebih besar kepada NS dibandingkan anak-anaknya.




