SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi secara resmi menetapkan TR (46), ibu tiri dari Nizam Syafei (NS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu (25/2/2026).
“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, saudari TR yang merupakan ibu tiri,” ungkap AKBP Samian.
Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Sukabumi, meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon setelah mengalami luka bakar melepuh di sekujur tubuh dan memar akibat pukulan benda tumpul. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, NS sempat mengungkapkan dugaan bahwa ibu tirinya memaksa dirinya minum air mendidih.
AKBP Samian menambahkan, penetapan TR sebagai tersangka didasarkan pada dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban. “Saudari TR sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi masih terus mendalami unsur-unsur pasal yang akan dikenakan kepada tersangka TR. Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tragis ini.
“(Tersangka lain) masih kita dalami adanya tersangka lain. Namun, kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami daripada unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita kenakan,” jelas Samian.
Penyidik juga masih menantikan hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari autopsi yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Autopsi ini dilakukan atas permintaan Anwar Satibi, ayah kandung Nizam Syafei. “Kemudian kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi,” pungkas Samian.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Anwar Satibi menyatakan tekadnya untuk menceraikan TR jika terbukti bersalah dalam kasus yang menimpa putranya. Keputusan ini didasari oleh riwayat dugaan penganiayaan yang sebelumnya pernah terjadi.
Anwar Satibi mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan oleh TR terhadap NS bukan kali pertama. Beberapa tahun lalu, ia pernah melaporkan kasus serupa, meskipun laporan tersebut berakhir dengan damai secara kekeluargaan dan belum dicabut secara resmi.




