Mediasi antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano dikabarkan gagal. Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum Ressa menyatakan belum ada perkembangan signifikan terkait pertemuan keduanya.

Meski Denada sebelumnya telah mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, hingga Rabu, 04 Maret 2026, keduanya belum pernah bertemu secara langsung. Informasi ini disampaikan oleh Ronald Armada, kuasa hukum Ressa.

Janji Pertemuan Tak Kunjung Terwujud

Ronald Armada menyebut bahwa komunikasi maupun realisasi pertemuan antara Denada dan kliennya belum menunjukkan kemajuan. “Belum ada perkembangan apa-apa. Cuma dijanjikan terus (untuk ketemu), tapi belum ada sama sekali, tidak pernah terwujud,” ujar Ronald Armada.

Menurut Ronald, pengakuan Denada belum diikuti dengan langkah konkret yang dapat memperjelas hubungan hukum maupun emosional antara ibu dan anak. Sampai saat ini, belum ada pertemuan tatap muka maupun kesepakatan lanjutan yang menunjukkan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Oleh karena itu, proses hukum yang telah ditempuh Ressa tetap berjalan sesuai prosedur. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan penelantaran anak masih diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Proses hukumnya masih jalan karena belum ada pertemuan sama sekali,” tegas Ronald.

Gugatan Perdata dan Tuntutan Ganti Rugi Rp7 Miliar

Kasus ini mencuat sejak akhir tahun 2025, ketika Ressa secara resmi menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam gugatannya, Ressa menuntut pengakuan anak secara hukum sekaligus pertanggungjawaban atas hak-haknya yang selama ini diduga tidak terpenuhi.

Ressa mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah dari Denada sejak bayi hingga beranjak dewasa. Selama ini, ia disebut diasuh oleh adik mendiang Emilia Contessa.

Tak hanya menuntut pengakuan status, Ressa juga mengajukan tuntutan ganti rugi material sebesar Rp7 miliar. Nilai tersebut diklaim mencakup biaya hidup, perawatan, serta pendidikan yang menurutnya tidak dipenuhi sejak kecil.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu sensitif tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua. Banyak pihak berharap ada penyelesaian yang adil dan manusiawi, baik melalui jalur hukum maupun mediasi keluarga. Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Denada terkait perkembangan terbaru perkara tersebut. Proses persidangan masih terus berjalan menunggu langkah berikutnya dari kedua belah pihak.