Pemerintah Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mulai mengembangkan digitalisasi layanan gampong. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan serta mempermudah pelayanan administrasi daring bagi masyarakat, efektif mulai Rabu, 29 Juli 2026.

Keuchik Gampong Jeulingke, Zulhan Hanafiah, menjelaskan bahwa digitalisasi gampong tidak hanya sebatas pembangunan aplikasi. Program ini juga mencakup penyediaan berbagai informasi yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan cepat melalui platform digital.

Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan

“Saat ini kami sedang mendorong digitalisasi gampong. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Zulhan Hanafiah.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pengembangan website gampong. Platform ini berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat, memungkinkan warga untuk mengetahui berbagai program, kegiatan, dan perkembangan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah gampong.

“Kadang masyarakat ingin mengetahui apa saja kegiatan yang dilakukan gampong setiap tahun. Melalui website, informasi itu bisa dipublikasikan sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor keuchik hanya untuk mencari informasi,” ujarnya.

Selain menjadi sarana informasi program, website gampong juga dirancang untuk menampilkan data pengelolaan keuangan gampong secara transparan. Informasi tersebut mencakup sumber pendapatan, alokasi anggaran, serta program-program yang dibiayai menggunakan dana gampong.

Zulhan menilai keterbukaan informasi keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong. “Kami ingin masyarakat mengetahui berapa dana yang diterima gampong, dari mana sumbernya, dan digunakan untuk apa saja. Dengan begitu tidak muncul lagi dugaan atau prasangka yang tidak benar terkait pengelolaan keuangan gampong,” jelasnya.

Aplikasi Pelayanan Terpadu untuk Administrasi Daring

Selain website, Pemerintah Gampong Jeulingke juga sedang merancang aplikasi pelayanan terpadu. Aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara daring.

Melalui aplikasi tersebut, warga nantinya dapat mengajukan berbagai surat keterangan dengan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga dan KTP untuk diverifikasi oleh petugas gampong. “Konsepnya seperti smart gampong. Masyarakat bisa mengurus surat keterangan miskin, surat kehilangan, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya langsung melalui aplikasi. Jika ada berkas yang kurang, sistem akan memberikan notifikasi agar segera dilengkapi,” papar Zulhan.

Ia menambahkan, sistem digital ini sejalan dengan perkembangan pelayanan publik yang saat ini mulai beralih ke konsep paperless atau mengurangi penggunaan dokumen fisik. Zulhan berharap digitalisasi yang sedang dibangun dapat mempermudah akses layanan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong.

“Intinya kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pelayanan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan masyarakat bisa mengakses berbagai informasi tanpa harus datang langsung ke kantor gampong,” pungkasnya.

Ke depan, Pemerintah Gampong Jeulingke menargetkan seluruh pelayanan administrasi dasar dapat terintegrasi dalam sistem digital. Hal ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan gampong yang lebih modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.