CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor dalam audiensi pada Rabu, 25 Maret 2026. Pertemuan ini menyoroti penguatan peran pemuda dalam berbagai bidang, mulai dari hukum, ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam forum tersebut, Gerakan Pemuda Ansor mendorong empat agenda utama. Agenda tersebut meliputi pemberdayaan tim paralegal, penguatan kapasitas legal drafting, optimalisasi koperasi binaan, serta program beasiswa untuk peningkatan SDM.
Dorong Sinergi Penta Helix dan Beasiswa Berbasis Kebutuhan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Bashori, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan yang ada. Ia menekankan pentingnya pendekatan Penta Helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Hasan juga menyoroti arah program beasiswa ke depan. “Beasiswa ke depan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan, tidak hanya akademik. Bisa diarahkan pada profesi aplikatif seperti arsiparis, praktisi hukum, atau wirausaha teknis,” kata Hasan.
Selain itu, ia melihat peluang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi dengan Ansor. Menurutnya, pelatihan dan lokakarya dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Dalam rantai perdagangan, Hasan juga menyinggung pentingnya peran agregator sebagai penghubung antara produsen dan konsumen, terutama dalam membangun daya tarik pasar.
Optimalisasi Peraturan Daerah dan Peran Paralegal
Di sisi regulasi, DPRD mengakui masih terdapat sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan optimal. Hasan menyebut kondisi ini sebagai “Perda mandul” yang perlu diperkuat melalui aturan turunan, seperti Peraturan Bupati, agar implementasinya lebih efektif.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lukman Hakim, mengapresiasi langkah Ansor dalam membentuk tim paralegal. Ia menilai kehadiran paralegal dapat membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, termasuk sengketa lahan yang kerap diadukan ke DPRD.
“Ke depan, kami membuka ruang agar Ansor bisa ikut mengawal kasus-kasus yang masuk, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Lukman.
Lukman juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ia bahkan mendorong jajaran sekretariat DPRD untuk melibatkan Ansor dalam pembahasan regulasi yang relevan.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menambahkan bahwa partisipasi publik menjadi faktor penting dalam memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif. Menurutnya, DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh persoalan masyarakat secara langsung.




