Penumpukan sampah menjadi pemandangan umum di sejumlah titik di wilayah Dawuan dan Weru, Kabupaten Cirebon, memicu keluhan warga akibat bau menyengat dan gangguan aktivitas sehari-hari. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengakui pengangkutan sampah tetap dilakukan setiap hari, namun terkendala kapasitas dan alat di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Warga Keluhkan Bau dan Potensi Penyakit

Tumpukan sampah yang dibiarkan tanpa pengangkutan di beberapa lokasi di Kabupaten Cirebon kerap dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.

TPA Kubangdeleg Hadapi Keterbatasan Alat

DLH Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada penurunan intensitas pengangkutan armada sampah. Namun, persoalan utama terletak pada TPA Kubangdeleg yang hanya mengandalkan satu unit alat berat. Alat tersebut sering mengalami kerusakan, memperlambat proses penataan dan pemadatan sampah.

Untuk mengatasi kendala ini, DLH berencana menyewa satu unit ekskavator tambahan guna mempercepat penanganan sampah. Volume sampah yang masuk ke TPA Kubangdeleg, khususnya dari wilayah Cirebon Timur, diperkirakan mencapai sekitar 100 ton per hari, menambah beban kapasitas TPA yang sudah terbatas.

Pengajuan Fasilitas RDF dan Tantangan Pemilahan Sampah

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah 50 hingga 100 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif, jika disetujui oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Dawuan, yang pernah menerima bantuan provinsi, disebut belum berfungsi maksimal. DLH berencana meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan komunitas setempat untuk mendorong upaya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

Pemerintah menegaskan bahwa tanpa pemilahan sampah dari hulu, penambahan alat maupun lahan di TPA tidak akan mampu menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Saat ini, Pemkab Cirebon masih menanti keputusan pemerintah pusat terkait persetujuan pembangunan fasilitas RDF. Warga berharap penanganan sampah dapat segera dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan demi lingkungan yang bersih dan sehat.