Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai salah satu dari lima daerah percontohan nasional dalam tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Penunjukan ini ditandai dengan pembentukan Migrant Worker Resource Centre (MRC) dan penyelenggaraan Lokakarya Konsolidasi Nasional.

Cirebon Jadi Pilot Project Perlindungan PMI

Lokakarya Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Pusat Sumber Daya dan Layanan Terpadu untuk Perlindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender (MRC) ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI/BP2MI), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, serta Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste.

Kegiatan yang berlangsung di LTSA Disnaker Kabupaten Cirebon ini diawali dengan penampilan Tarian Topeng Kelana Cirebon oleh anak-anak pekerja migran. Tarian ini disimbolkan sebagai kampanye dari purna pekerja migran untuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan PMI.

Percepatan Implementasi UU PPMI

Direktur Jenderal Perlindungan KP2MI/BP2MI menjelaskan bahwa lokakarya ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat implementasi perlindungan pekerja migran, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Ia menambahkan, kegiatan ini memiliki tujuan besar untuk memperkuat dan melakukan percepatan pelaksanaan UU PPMI, melalui pengarusutamaan perlindungan pekerja migran terhadap rencana pembangunan daerah.

Selain Kabupaten Cirebon, daerah percontohan lain yang turut hadir dalam Konsolidasi Nasional ini meliputi Lampung Timur, Tulungagung, Deli Serdang, dan Kupang.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan PMI memperoleh layanan yang berkualitas, mudah diakses, terpadu, serta berbasis hak. Pemerintah daerah juga menyadari bahwa sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Lokakarya dan program penguatan tata kelola migrasi kerja dalam MRC ini berfokus pada kerja tim serta multipihak. Kolaborasi ini melibatkan KP2MI-BP2MI, Pemerintah Kabupaten Cirebon, ILO, serta pihak terkait lainnya termasuk Serikat Buruh Migran Indonesia.