Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan finansial sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Majalengka. Bupati Karawang, H. Aep Saepullah, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut di rumah duka di Rengasdengklok Selatan pada Rabu, 25 Maret 2026.
Bantuan ini diberikan menyusul tidak adanya santunan dari Jasa Raharja bagi para korban. Bupati Aep menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan merupakan mobil pribadi berpelat hitam, meskipun disewa untuk keperluan bersama, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum resmi.
“Karena kendaraan yang digunakan berpelat hitam, meski sifatnya sewa, tetap tidak masuk kategori angkutan umum resmi. Sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja,” jelas Bupati Aep kepada keluarga korban.
Selain bantuan bagi korban meninggal, Pemerintah Kabupaten Karawang juga memastikan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka-luka akan ditanggung sepenuhnya. “Untuk korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan, seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemda Karawang. Kami pastikan mereka mendapatkan penanganan medis yang maksimal,” tegas Bupati Aep.
Ia menambahkan, fasilitas kesehatan di Karawang, termasuk RSUD Rengasdengklok, telah disiapkan untuk mendukung proses perawatan lanjutan. Rumah sakit tersebut siap menerima pasien kapan pun dibutuhkan, baik untuk kontrol maupun penanganan lebih lanjut.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep juga menyampaikan belasungkawa. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujarnya. Untuk memastikan seluruh keluarga korban mendapatkan perhatian, Bupati Aep berencana mengunjungi semua rumah korban secara langsung, termasuk di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, serta keluarga sopir di Kecamatan Pedes.




