Setelah bertahun-tahun menjadi sumber keluhan warga, tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Perumahan Taman Kota Ciperna, Kabupaten Cirebon, akhirnya ditutup permanen. Penutupan ini dilakukan oleh pemerintah desa dan dipagar rapat, dua hari setelah inspeksi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama dinas terkait pada September hingga Oktober tahun lalu.
Sejarah dan Status TPS Liar
TPS ilegal ini disebut telah beroperasi sejak sekitar tahun 2011, seiring dengan bertambahnya jumlah penghuni perumahan. Lahan kosong milik pengembang yang seharusnya dirancang sebagai fasilitas umum justru beralih fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah tidak resmi oleh sejumlah pihak.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut tidak tercatat sebagai TPS resmi. Oleh karena itu, statusnya dikategorikan sebagai TPS liar yang tidak memiliki izin operasional.
Dampak dan Keluhan Warga
Selain warga perumahan, sampah di lokasi ini juga diduga berasal dari luar kawasan. Beberapa kali, kendaraan bak terbuka (pick-up) dari luar terlihat membuang sampah secara sembarangan di area tersebut. Posisinya yang terbuka dan berada di jalur perlintasan utama memudahkan pihak luar untuk mengakses dan membuang limbah.
Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah yang masif, menimbulkan bau tidak sedap, dan mengganggu kebersihan lingkungan sekitar. Keluhan dari warga terkait dampak buruk ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Intervensi dan Penutupan
Menanggapi keluhan masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama dinas terkait melakukan sidak ke lokasi pada periode September hingga Oktober tahun lalu. Inspeksi tersebut menyoroti kondisi TPS liar yang memprihatinkan dan mendesak adanya tindakan.
Dua hari pasca-sidak, pemerintah desa setempat bertindak cepat dengan menutup akses ke TPS liar tersebut. Lokasi kini telah dipagar secara rapat, mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Solusi Pengelolaan Sampah Warga
Sejak penutupan tersebut, akses masuk ke lokasi TPS liar sudah tidak lagi terbuka. Warga Perumahan Taman Kota Ciperna dan wilayah sekitar kini mengandalkan petugas pengangkutan sampah resmi yang beroperasi di kawasan mereka untuk mengelola limbah rumah tangga.




