Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan kedua tahun 2026 sebanyak 1.843.921 jiwa. Angka ini akan menjadi fondasi dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Penetapan jumlah pemilih tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan dua tahun 2026 yang diselenggarakan secara resmi di Aula Pangeran Walangsungsang, Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis, 02 Juli 2026. Dari total pemilih yang ditetapkan, 927.632 jiwa merupakan pemilih laki-laki dan 916.289 jiwa adalah pemilih perempuan. Mereka tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

KPU Pastikan Akurasi Data Pemilih

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. “Langkah ini krusial dilakukan demi menjaga agar daftar pemilih tetap berada dalam kondisi akurat, aktual, dan mutakhir,” ujar Esya, merujuk pada amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Proses pemutakhiran berkala ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Pengadilan Agama, serta jajaran partai politik. Selain itu, KPU juga membuka saluran aduan bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan data, seperti adanya pemilih baru, pemilih meninggal dunia, atau perpindahan domisili penduduk.

Bawaslu Temukan Data Belum Lengkap

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, mengungkapkan hasil pengawasan pihaknya. “Berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya masih menemukan sekitar 310 data pemilih yang belum dapat ditindaklanjuti lantaran belum dilengkapi dokumen pendukung yang sah,” kata Maryam. Meskipun demikian, Bawaslu tetap mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan KPU dalam upaya menjaga kualitas akurasi data pemilih di daerah.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Laporan ini merupakan bagian dari rekapitulasi data pemilih di semester pertama tahun 2026.

KPU Kabupaten Cirebon berharap sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat dapat terus meningkat. Hal ini bertujuan agar kualitas data pemilih semakin bersih dan valid, sebagai pilar penting dalam pelaksanaan demokrasi di masa mendatang.