Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyoroti kondisi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai “sakit parah”. Di tengah upaya efisiensi dan menurunnya kemampuan keuangan daerah, BUMD diminta untuk tidak lagi menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi Minim dan Ketergantungan pada APBD
DPRD Kota Cirebon menegaskan bahwa pembenahan serius sangat diperlukan bagi seluruh BUMD. Hingga saat ini, kontribusi BUMD terhadap PAD masih sangat minim. Sejumlah perusahaan daerah justru masih terus bergantung pada dukungan pemerintah daerah untuk kelangsungan operasionalnya.
Komisi Dua menyebut, di tengah kebijakan efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah yang mencapai lebih dari Rp200 miliar, pemerintah daerah tidak memiliki ruang fiskal yang longgar untuk terus memberikan penyertaan modal kepada BUMD. Penyertaan modal tersebut, tegas Komisi II, tidak boleh hanya digunakan untuk menutup biaya operasional atau sekadar mempertahankan kelangsungan usaha yang sudah “sakit parah” dan tidak memiliki kontribusi yang jelas.
Dampak pada Karyawan dan Harapan pada Direksi Baru
Kondisi BUMD yang tidak sehat ini bahkan menyebabkan adanya karyawan yang dirumahkan. Hal ini terjadi karena BUMD tidak mampu memenuhi kewajiban gaji pegawai. Komisi Dua secara spesifik menyoroti kondisi beberapa BUMD yang tidak sehat, di antaranya adalah PD Pembangunan dan Farmasi.
Direksi BUMD yang baru dipilih oleh Wali Kota Cirebon diharapkan mampu menyusun strategi bisnis yang jelas. Tujuannya agar perusahaan daerah dapat kembali sehat dan memberikan keuntungan bagi daerah, bukan sebaliknya.
Rencana Pemanggilan dan Tantangan Koordinasi
Dalam waktu dekat, Komisi Dua berencana memanggil seluruh BUMD untuk membahas rencana kerja dan target perbaikan kinerja. Namun, langkah ini masih menunggu pelantikan resmi direksi BUMD yang baru. Di sisi lain, Komisi Dua juga menyayangkan adanya BUMD yang sulit diajak berkoordinasi, bahkan untuk upaya perbaikan. Kondisi ini menimbulkan keraguan di kalangan dewan mengenai keseriusan BUMD dalam melakukan pembenahan.
Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap kepemimpinan baru di sejumlah BUMD dapat menjadi titik balik pemulihan kinerja perusahaan daerah. Dengan demikian, BUMD tidak lagi bergantung pada APBD dan mampu secara signifikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.




