Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan berupa 55 kilogram (Kg) logam mulia jenis platina atau platinum di dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF). Temuan ini terjadi saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Syah Afandin pada 2 Juli 2026. Logam langka tersebut diperkirakan memiliki nilai fantastis, mencapai Rp40 miliar.
Detail Temuan dan Penetapan Tersangka
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan temuan tersebut. “pihaknya menemukan logam mulia seberat 55 kilogram di dalam mobil milik Syah Afandin,” ujar Taufik.
Syah Afandin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), yang merupakan mantan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.
Mengenal Platina: Logam Mulia yang Lebih Langka dari Emas
Platina adalah logam mulia berwarna putih keperakan yang dikenal jauh lebih langka dibandingkan emas. Selain memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, platina juga dikenal tahan terhadap korosi.
Pemanfaatan platina tidak hanya terbatas pada perhiasan premium, tetapi juga meluas ke berbagai sektor industri. Oleh karena itu, temuan platina dalam jumlah besar di mobil seorang pejabat yang tersandung kasus suap proyek ini sontak menarik perhatian luas publik, mengingat nilainya yang mencapai puluhan miliar rupiah.




