Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta memperkuat pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masuknya hantavirus melalui jalur penerbangan internasional, menyusul laporan 23 kasus di Indonesia sepanjang tahun 2024 hingga 2026.
Kepala Kantor BBKK Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, menjelaskan bahwa kesiapsiagaan telah dilakukan dengan memperketat pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan kasus hantavirus. “Untuk hantavirus yang saat ini sedang ramai dibicarakan, kami di Soekarno-Hatta sudah melakukan kesiapsiagaan melalui pengisian deklarasi kesehatan,” ujar Naning dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 Mei 2026.
Pengawasan dilakukan melalui beberapa tahapan. Penumpang diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan, kemudian dilakukan pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, serta observasi visual terhadap penumpang yang baru tiba. Jika ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada hantavirus, pemeriksaan lanjutan oleh dokter di fasilitas kesehatan bandara akan segera dilakukan.
Apabila statusnya probable, pasien akan dirujuk ke rumah sakit pusat infeksi. BBKK Soekarno-Hatta juga telah menyiapkan jalur evakuasi khusus untuk penyakit menular guna mencegah potensi penularan kepada penumpang lain. Selain itu, tersedia ambulans khusus yang dilengkapi sistem dekontaminasi.
“Ambulans ini memiliki sistem dekontaminasi sehingga virus, bakteri, atau kuman dari pasien dapat dibersihkan dan tidak menyebar kepada orang lain,” jelas Naning.
Naning menambahkan bahwa hantavirus bukanlah penyakit baru di Indonesia dan telah dikaji sejak tahun 2015. Pengawasan juga diperketat terhadap penerbangan dari negara-negara yang melaporkan kasus hantavirus, seperti Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan Panama, meskipun daftar ini dapat berubah sesuai perkembangan situasi global.
BBKK menegaskan bahwa pola penularan hantavirus berbeda dengan Covid-19. Di Indonesia, hantavirus lebih banyak ditularkan melalui kontaminasi dari tikus, seperti urine, air liur, dan kotoran. Naning mengingatkan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat serta kewaspadaan terhadap keberadaan tikus di lingkungan sekitar.
“Dari 51 jenis tikus, ada 24 jenis yang bisa menyebabkan penyakit,” ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, petugas akan melakukan asesmen terhadap riwayat perjalanan dan kontak erat penumpang yang diduga terpapar hantavirus. Jika memenuhi kategori probable case, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso menggunakan ambulans khusus penyakit menular.
Masa observasi terhadap pasien maupun kontak erat dapat berlangsung hingga 42 hari karena masa inkubasi hantavirus yang cukup panjang. Naning menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Hingga saat ini kami belum menemukan kasus hantavirus di pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta.”




