Aiptu Sumariyanto, anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah sempat dikabarkan hilang dalam operasi penindakan narkotika. Penemuan jenazah Aiptu Sumariyanto ini menambah daftar korban gugur menjadi tiga aparat kepolisian dalam rangkaian operasi tersebut.

Sebelumnya, dua aparat kepolisian lainnya, Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana, juga telah dinyatakan meninggal dunia. Ketiga polisi ini menjadi korban saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah.

Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai

Tim Gabungan Polres Katingan menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto di Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan, pada Minggu, 5 Juli 2026. Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan bahwa jenazah Aiptu Sumariyanto dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.

“Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKBP Dodik Hartono dalam keterangannya pada Senin, 6 Juli 2026.

Penemuan jenazah bermula ketika seorang warga melihat adanya jasad yang mengapung dan tersangkut di kayu di aliran Sungai Katingan. Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian penggerebekan, tepatnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem.