Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan Sabtu, 23 Mei 2026. Koreksi harga ini terjadi di seluruh satuan berat, memicu perhatian para investor dan pegiat logam mulia.

Berdasarkan pantauan pukul 09.15 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.773.000. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 15.000 dibandingkan posisi kemarin yang tercatat Rp 2.788.000.

Penurunan serupa juga terjadi pada emas batangan 0,5 gram, yang kini dijual seharga Rp 1.436.500, terkoreksi Rp 7.500 dari harga sebelumnya Rp 1.444.000. Satuan berat populer lainnya seperti 2 gram dan 5 gram juga mengalami koreksi, masing-masing menjadi Rp 5.486.000 dan Rp 13.640.000.

Rincian Harga Emas Antam per 23 Mei 2026

UkuranHarga Hari Ini (Rp)Harga Kemarin (Rp)Perubahan (Rp)
0,5 gram1.436.5001.444.000-7.500
1 gram2.773.0002.788.000-15.000
2 gram5.486.0005.516.000-30.000
3 gram8.204.0008.249.000-45.000
5 gram13.640.00013.715.000-75.000
10 gram27.225.00027.375.000-150.000
25 gram67.937.00068.312.000-375.000
50 gram135.795.000136.545.000-750.000
100 gram271.512.000273.012.000-1.500.000
250 gram678.515.000682.265.000-3.750.000
500 gram1.356.820.0001.364.320.000-7.500.000
1000 gram2.713.600.0002.728.600.000-15.000.000

Penurunan harga emas Antam hari ini diperkirakan dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta fluktuasi harga emas global di pasar komoditas. Meskipun mengalami koreksi, emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat karena cenderung stabil dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas Antam, harga yang tertera di atas merupakan harga di butik emas Antam Pulogadung, Jakarta. Harga di masing-masing daerah dapat berbeda karena menyesuaikan biaya pengiriman dan ongkos cetak. Penting untuk diketahui, harga tersebut belum termasuk pajak.

Untuk pembelian di atas Rp 10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Dengan adanya penurunan ini, momen ini dapat menjadi kesempatan bagi investor untuk memburu logam mulia dengan harga yang lebih rendah.