Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan ruang kreasi yang disediakan bagi pelaku ekonomi kreatif. Fasilitas yang berlokasi strategis di tepi Jalan Pantura, Kecamatan Weru, ini masih terbilang sepi aktivitas sejak rampung pada akhir 2025.
Ruang kreasi tersebut dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon. Pembangunannya merupakan inisiatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan anggaran daerah hingga selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2025.
Wadah Ekspresi dan Promosi
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kabupaten Cirebon, Achmad Bayu Suryadilaga, menjelaskan bahwa ruang kreasi ini dirancang sebagai tempat ekspresi bagi berbagai subsektor ekonomi kreatif serta komunitas kreatif. Selain itu, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk beragam kegiatan seperti pertemuan, pameran, hingga acara promosi pariwisata.
Lokasinya yang berada di jalur nasional diharapkan dapat menjadikan ruang ini sebagai pusat informasi dan aktivitas kreatif yang vital bagi daerah. Namun, pemanfaatan ruang ini hingga kini masih belum maksimal.
Akses Gratis, Biaya Operasional Ditanggung Disbudpar
Masyarakat dan komunitas sebenarnya dapat menggunakan fasilitas ini secara gratis. Prosedurnya cukup dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak Disbudpar. Penggunaan dapat dilakukan untuk kegiatan sekali pakai maupun secara rutin, dengan penjadwalan yang diatur oleh Disbudpar.
Saat ini, seluruh biaya operasional ruang kreasi, termasuk listrik dan internet, masih sepenuhnya ditanggung oleh Disbudpar Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah berharap ruang kreasi ini dapat berkembang menjadi wadah ekosistem yang produktif bagi para pelaku ekonomi kreatif, sekaligus menjadi sarana promosi pariwisata dan potensi lokal di Kabupaten Cirebon.




