Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik mencatat adanya peningkatan kasus campak di wilayahnya. Sejak Januari hingga akhir Maret 2026, total 65 kasus campak terdeteksi, dengan mayoritas pasien adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani, pada Selasa (31/3/2026), menegaskan dominasi kasus pada kelompok usia tersebut. “Untuk pasien campak di Gresik didominasi anak usia 12 tahun,” ujarnya.
Puspitasari menjelaskan, gejala umum yang ditemukan pada pasien campak di Gresik meliputi demam, batuk, pilek, dan mata merah. “Kemudian muncul bercak merah pada badan,” tambahnya.
Pencegahan dan Komplikasi
Pencegahan campak dapat dilakukan melalui pemberian imunisasi campak lengkap sesuai usia, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, hingga usia sekolah dasar. Namun, Puspitasari juga mengingatkan akan potensi komplikasi serius yang bisa timbul dari penyakit ini.
“Tetapi pada penyakit campak dapat muncul komplikasi yang berbahaya, antara lain pneumonia, ensefalitis (radang otak) dan diare berat,” ungkapnya.
Dalam upaya menekan penyebaran campak, Dinkes Gresik telah melaksanakan berbagai langkah. Salah satunya adalah program catch up campaign atau vaksinasi kejar, yang bertujuan melengkapi imunisasi campak bagi anak-anak yang belum mendapatkan dosis lengkap.
Selain itu, Dinkes Gresik bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) juga aktif mengedukasi masyarakat. “Selain itu Dinkes Gresik beserta PKM juga memberikan informasi tentang gejala dan pencegahan campak lewat media sosial,” terang Puspitasari.
Dinkes Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap ancaman campak, serta segera memeriksakan diri jika menemukan gejala yang disebutkan.




