Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS.

Penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI telah dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Mayjen Aulia, Rabu (25/3).

Hingga berita ini diturunkan, TNI belum mengumumkan nama pejabat baru yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.

TNI Tegaskan Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum

Sebelumnya, TNI telah menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas revitalisasi internal institusi. Rapat penting ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Sejumlah pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Usai rapat, TNI menegaskan komitmen kuatnya untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, TNI tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, TNI secara konsisten telah melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara, hingga tamtama. Jenis pelanggaran yang ditindak pun beragam.

“Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” pungkas Aulia.