Dinamika internal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanas menyusul beredarnya kabar mosi tak percaya yang digalang oleh 67 dari total 81 anggota terhadap Ketua DPRA, Zulfadhli. Isu ini, yang telah ramai diberitakan media lokal sejak 18 Maret 2026, memicu perdebatan di kalangan legislatif Aceh.
Pintoe.co, pada Sabtu, 21 Maret 2026, mendapatkan konfirmasi dari sumber internal DPRA yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut membenarkan bahwa 67 anggota DPRA memang sedang bergerak untuk mengevaluasi kepemimpinan Zulfadhli. Langkah ini didasari oleh berbagai persoalan tata kelola lembaga, proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan, serta terganggunya fungsi pengawasan.
Namun, sejumlah ketua fraksi di DPRA menepis adanya gerakan mosi tak percaya tersebut. Ketua Fraksi Nasdem, Nurchalis, menyatakan, “Fraksi Nasdem tidak dalam bagian isu-isu tersebut. Lagi pula, itu kan masih dalam tataran gosip yang secara fakta belum tentu benar… Fokus kami mendukung visi Gubernur Muzakir Manaf dan Wakilnya Fadhlullah.”
Senada dengan Nurchalis, Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Rizky, menegaskan bahwa kepemimpinan Zulfadhli alias Abang Samalanga sudah sangat baik dan selalu kolektif. “Kami merasa janggal adanya isu mosi tak percaya… Fraksi Golkar mendukung penuh Zulfadhli yang saat ini dipercaya Ketua Umum Partai Aceh untuk memimpin DPR Aceh,” tegas Rizky.
Ketua Fraksi PKB, Munawar AR, yang akrab disapa Ngoh Wan, juga membantah isu tersebut. “Khusus Fraksi PKB tetap mendukung keputusan Mualem yang tunjuk Abang Samalanga. Jangan dihembuskan isu aneh-aneh untuk memecah belah kelembagaan,” kata Munawar.
Investigasi Pintoe.co Ungkap Gerakan Mosi Tak Percaya
Pintoe.co melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menghubungi lebih dari dua anggota DPRA. Hasilnya, upaya penggalangan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRA Zulfadhli memang benar adanya. Gerakan ini telah mendapat dukungan dari 67 anggota DPRA, sebagian di antaranya tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Selamatkan DPR Aceh”.
Anggota grup tersebut berasal dari lintas partai, termasuk 14 anggota dari Partai Aceh, partai tempat Zulfadhli bernaung. Sumber dari Partai Aceh menyebutkan bahwa mereka telah melaporkan situasi ini kepada Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan meminta agar Zulfadhli dicopot dari jabatannya.
Penyebab Munculnya Penggalangan Mosi Tak Percaya
Rangkuman dari wawancara Pintoe.co dengan beberapa anggota DPRA mengungkapkan sejumlah poin mengapa Zulfadhli dinilai tidak lagi layak menjabat Ketua DPRA:
- Pembahasan APBA Rp12 Triliun Dipertanyakan
Sumber internal menyoroti proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 senilai sekitar Rp12 triliun. “Anggaran Rp12 triliun dibahas hanya satu hari di Banggar, bahkan hanya beberapa jam. Dengan anggaran sebesar itu, pembahasan seperti ini sangat tidak maksimal,” ujar sumber tersebut. Banyak anggota Badan Anggaran (Banggar) disebut tidak mengetahui secara rinci peruntukan anggaran. Rapat dinilai lebih bersifat formalitas, sementara keputusan strategis justru ditentukan oleh segelintir pihak di tingkat pimpinan. Beberapa pos anggaran bahkan mengalami pemangkasan, termasuk program rumah duafa, anggaran rumah sakit regional, hingga alokasi pembayaran BPJS yang hanya cukup beberapa bulan.
Kondisi ini memicu kritik dalam rapat paripurna pembahasan koreksi Mendagri atas APBA 2026. Anggota Komisi V DPRA dari Fraksi NasDem, Martini, menyoroti lemahnya respons DPRA terhadap penanganan bencana banjir dan longsor. Ia menyebut banyak agenda anggota untuk turun ke lapangan terhambat oleh kendala administrasi. “Sejak Januari hingga Maret, sejumlah kegiatan tidak mendapatkan persetujuan surat tugas. Ini menunjukkan tata kelola yang belum optimal,” ujar Martini.
- Dugaan ‘Pengamanan Politik’ lewat Pokir
Sumber internal juga mengungkap adanya skema pembagian pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang diduga digunakan untuk menjaga dukungan politik di internal. Setiap anggota DPRA disebut memiliki alokasi pokir sekitar Rp4 miliar, ketua fraksi mendapat tambahan Rp3 miliar, dan pimpinan dewan menerima tambahan jauh lebih besar. Pokir seharusnya adalah program pembangunan yang berasal dari usulan masyarakat, seperti pembangunan jalan, rumah bagi warga miskin, masjid, maupun bantuan pendidikan. Namun, nilai terbatas membuat program belum mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas; pembangunan jalan dua kilometer saja bisa menghabiskan Rp3 miliar.
- Fungsi Pengawasan Dinilai Lumpuh
Sejumlah sumber menilai kondisi ini membuat fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRA tidak berjalan optimal. Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Musyawarah (Banmus) disebut tidak lagi efektif karena banyak keputusan penting hanya ditentukan oleh beberapa orang. Dari puluhan rancangan qanun yang diprioritaskan pada 2025, hanya sebagian kecil berhasil diparipurnakan, mencerminkan lemahnya kinerja legislasi lembaga.
Dinamika Internal Semakin Menguat
Di tengah persoalan ini, sejumlah anggota DPRA mulai menyuarakan ketidakpuasan, meski sebagian masih berhati-hati menyampaikan sikap ke publik. “Banyak anggota sebenarnya sudah tidak tahan dengan kondisi ini, tapi tidak semua berani bicara,” kata sumber internal tersebut.
Hingga berita ini ditulis pada Sabtu, 21 Maret 2026, Ketua DPRA Zulfadhli belum memberikan tanggapan. Wartawan Pintoe.co telah mencoba mengonfirmasi, namun kontak tidak direspons, menunjukkan kesulitan komunikasi dengan Ketua DPRA.




