Pemerintah Kabupaten Cirebon mengumumkan reaktivasi 2.511 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di wilayahnya. Langkah ini memastikan ribuan warga kembali memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.

Reaktivasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong proses pengaktifan kembali kepesertaan PBI-JKN. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dapat terlayani dengan baik.