Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., meluruskan kabar miring terkait permintaan uang damai Rp1 miliar dalam kasus yang menjerat pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien. Manang menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan berasal dari penyidik, melainkan dari pihak lawan Nabilah.
Keterlibatan perwira menengah Polri yang akrab disapa “Pak Bray” ini bermula dari unggahan Nabilah O’Brien di Instagram. Nabilah, yang sebelumnya berstatus tersangka, mengunggah video menangis setelah dipolisikan oleh Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu.
Nabilah dilaporkan terkait penyebaran rekaman CCTV aksi marah-marah pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu di dapur Bibi Kelinci Kopitiam pada September 2025 silam ke media sosialnya.
Komunikasi Intensif dengan Nabilah
Melihat kegundahan Nabilah, Kombes Manang langsung tergerak untuk membantu. Ia mengaku telah berkomunikasi intensif dengan Nabilah dan berjanji akan mengoordinasikan serta meluruskan kasus ini sesuai fakta penyidikan.
Dalam unggahannya, Manang menulis, “Terkait postingan Nabilah O’Brien, saya sudah komunikasi dengan Nabila.. Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan.“
Manang juga meminta Nabilah untuk mengirimkan kronologi lengkap kasus yang menimpanya. “Halo nab boleh saya minta info kronologis lengkapnya. Klo bisa tertulis,” pinta Manang. Permintaan tersebut langsung direspons Nabilah, “Selamat malam Bapaaak. Baik akan saya kirimkan kronologi lengkap nya paak.“
Klarifikasi Soal Uang Damai Rp1 Miliar
Poin krusial yang terungkap dalam komunikasi tersebut adalah klarifikasi mengenai isu uang damai Rp1 miliar. Manang dengan tegas menyatakan bahwa permintaan uang tersebut bukan datang dari penyidik.
Manang menjelaskan, “Yang minta 1M di kasus Nabila O’Brien itu pihak lawan, kalo mau damai.. Selain itu Nabila diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah.. Agak aneh memang.“
Unggahan Kombes Manang ini sekaligus meluruskan tuduhan liar di masyarakat yang selama ini menyangka permintaan uang Rp1 miliar berasal dari oknum penyidik.
Manang menambahkan, “Karena rame banyak yg menyangka penyidik yg meminta 1M, maka saya posting ini.. Insya Allah akan ada pendalaman terkait perkara ini dari pengawas internal.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya pengawasan internal untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.




