DPRD Gresik menegaskan akan memanggil manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, jika rencana pemberhentian ratusan karyawannya kembali dilanjutkan. Peringatan ini disampaikan setelah sebelumnya perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Manyar, Gresik, tersebut sempat diduga merumahkan ratusan pekerjanya menjelang musim Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan. “Kami saat itu langsung turun ke lokasi, dan Alhumdillah ada respon langsung dari DPR RI, artinya respon kami tidak ketinggalan,” kata Hamim pada Kamis (26/2/2026).
Menurut Hamim, informasi terbaru yang diterima DPRD Gresik menyebutkan bahwa pihak manajemen PT KAS telah membatalkan rencana pemberhentian aktivitas karyawannya. “Kalau kita mengikuti perkembangan, manajemen sudah menyatakan membatalkan dalam tanda kutip,” jelasnya.
DPRD Gresik berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Hamim menegaskan, “Jika ada permasalahan yang belum selesai, maka akan kami panggil perusahaan tersebut.”
Senada dengan Hamim, Wakil Ketua DPRD Gresik lainnya, Lutfi Dawam, berharap tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Gresik, terutama menjelang perayaan Idulfitri. “Karena bagaimanapun mereka karyawan itu tulang punggung keluarga. Semoga harapan kita tidak dilanjut lagi (tidak ada PHK),” tandas Dawam.




