Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) – Farradila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, dilaporkan dalam kondisi membaik setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Farradila menjadi korban pembacokan oleh teman kampusnya, Reyhan Mufazar, menggunakan kapak di ruang sidang kampus pada Kamis (26/2) pagi.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lingkungan kampus. Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kampus untuk mendapatkan penanganan medis darurat guna menyelamatkan nyawanya yang sempat terancam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kesehatan terbaru mahasiswi Fakultas Hukum tersebut. Ia memastikan bahwa Farradila saat ini berada di bawah pengawasan ketat tim dokter spesialis di Pekanbaru.
“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik,” ujar Pandra.
Pihak kepolisian mengungkapkan, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh yang rawan akibat hantaman kapak pelaku. “Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” jelas Pandra.
Tim medis saat ini berfokus memastikan tidak terjadi komplikasi serius pada luka di bagian kepala Farradila. Serangkaian tes medis dan pemindaian telah dilakukan untuk melihat sejauh mana dampak fisik yang dialami korban. Selain itu, tim dokter juga memprioritaskan pemulihan luka bacok di area tangan Farradila agar fungsi motorik korban tidak terganggu permanen.
Keluarga korban telah mendampingi Farradila di rumah sakit sejak informasi mengenai kejadian tragis ini menyebar luas. Mereka berharap proses pemulihan dapat berjalan lancar tanpa hambatan medis.
Insiden ini bermula saat Farradila tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan seminar proposal (sempro) di ruang sidang kampus UIN Suska. Secara tiba-tiba, Reyhan Mufazar datang membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan berat.
Motif di balik serangan ini diduga kuat karena masalah asmara. Pelaku merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. “Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal,” terang Pandra.
Saat ini, Reyhan Mufazar telah mendekam di sel tahanan Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum atas tindakan kekerasan yang ia lakukan. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti pendukung untuk memperkuat laporan kasus penganiayaan berat tersebut. Lokasi kejadian di UIN Suska Riau juga masih dipasangi garis polisi untuk menjaga keutuhan barang bukti.
Pihak universitas menyatakan keprihatinan mendalam dan akan terus memantau perkembangan kesehatan mahasiswinya. Dukungan moral juga terus mengalir dari sesama rekan mahasiswa Hukum UIN Suska Riau melalui berbagai platform media sosial. Banyak mahasiswa yang terkejut dengan tindakan nekat pelaku yang membawa kapak ke area pendidikan.
Polisi memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban di Rumah Sakit Bhayangkara akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait secara prosedural. Keselamatan dan pemulihan psikologis korban juga menjadi perhatian penting selain pemulihan luka fisik.




