Gresik, Rabu (25/2/2026) – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengoperasikan teknologi Landfill Mining di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik pada Selasa, 24 Februari 2026. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi tumpukan sampah yang telah menggunung selama lebih dari satu dekade di TPA terbesar di Kota Pudak tersebut.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyoroti bahwa persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi daerahnya. Volume timbulan sampah terus menunjukkan peningkatan signifikan, seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk serta perkembangan kawasan pemukiman dan industri.
Landfill Mining: Solusi Tumpukan Sampah Bertahun-tahun
Penggunaan teknologi Landfill Mining diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan tumpukan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Bupati Yani menegaskan, “Karena jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi.”
Metode Landfill Mining memungkinkan pengolahan kembali timbunan sampah lama. Proses ini tidak hanya memisahkan fraksi sampah yang masih memiliki nilai guna, tetapi juga secara signifikan mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA.
“Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik,” harap Bupati Yani.
Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Ekonomi Sirkular
Dengan adanya transformasi sistem pengelolaan sampah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul-angkut-buang. Sebaliknya, Pemkab bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, dan peningkatan nilai tambah.
“Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layening landfill, maupun media tanam,” terang Bupati Yani.
Selain itu, fraksi non-organik dari sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF ini berfungsi sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara, sebuah langkah yang dipandang mendukung transisi energi dan upaya pengurangan emisi.
Pengadaan fasilitas Landfill Mining ini menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar, yang bersumber dari APBD Gresik tahun anggaran 2025. Bupati Yani turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya mitra industri, yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif.




