Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap I tahun 2026. Penyaluran ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026, dengan realisasi yang signifikan.
Realisasi Penyaluran dan Target Penerima
Mengutip laporan, Menteri Sosial RI menyatakan bahwa “realisasi penyaluran triwulan I 2026 telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp 15 triliun.” Percepatan penyaluran ini dilakukan agar keluarga penerima, khususnya umat Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Pada tahun 2026, Kemensos menargetkan alokasi PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara BPNT menyasar 18,25 juta KPM di seluruh Indonesia.
Pengecekan Status Bansos Kini Lebih Mudah
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri. Proses ini dapat dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui layanan online resmi Kementerian Sosial. Inovasi ini menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk datang ke kantor dinas setempat guna menanyakan jadwal pencairan.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2026
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga, dengan besaran yang bervariasi:
| Kategori | Besaran per Tahun | Besaran per Tahap (Triwulan) |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia 60+ | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026
Berbeda dengan PKH yang berupa bantuan tunai, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan. Saldo ini masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dicairkan setiap triwulan. Dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras, telur, ikan, daging, dan sayur-sayuran, guna memastikan pemenuhan gizi keluarga penerima manfaat.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap per triwulan:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026 (sedang berjalan)
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu, di beberapa wilayah, distribusi juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, disesuaikan dengan kebijakan dan teknis masing-masing daerah. Skema ini dirancang agar bantuan dapat diterima sebelum ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Panduan Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos kapan saja melalui ponsel dengan dua cara:
1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Ketik kode huruf (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di App Store atau Play Store.
- Daftar akun menggunakan data KTP dan unggah foto KTP, lalu tunggu proses verifikasi.
- Setelah terverifikasi, login ke aplikasi dan klik menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.




