Seorang mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20) mengalami penganiayaan brutal oleh puluhan rekan satu jurusannya. Insiden mengerikan ini terjadi selama lebih dari lima jam pada 15 November 2025 di Semarang, menyebabkan korban menderita luka fisik permanen dan trauma psikis mendalam.

Hingga awal Maret 2026, para pelaku penganiayaan massal tersebut masih bebas berkeliaran. Keluarga korban telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan resmi ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025, namun belum ada penangkapan signifikan.

Kronologi Penganiayaan Lima Jam Nonstop

Peristiwa pengeroyokan brutal ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan baru berakhir saat azan Subuh berkumandang pada pukul 04.15 WIB. Selama durasi tersebut, Arnendo terus mendapatkan siksaan fisik dari sekitar 30 orang mahasiswa.

Penyebab awal kejadian diduga dipicu oleh kecemburuan salah satu pelaku terhadap interaksi korban dengan seorang mahasiswi. Namun, Zainal, kuasa hukum Arnendo, menegaskan bahwa narasi pelecehan yang sempat dilemparkan tidak benar dan insiden ini murni merupakan serangan yang direncanakan oleh para pelaku.

Detail penyiksaan yang dialami Arnendo sangat di luar batas kemanusiaan. Selain dipukuli dan ditendang secara bergantian, korban juga disundut rokok di beberapa bagian tubuhnya. Para pelaku bahkan memaksa Arnendo untuk melepas seluruh pakaiannya.

“Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas,” ungkap Zainal.

Kekejaman berlanjut dengan tindakan merendahkan martabat. Area kemaluan Arnendo diolesi cairan panas atau hot cream. Rambut dan alis korban juga dicukur paksa sebagai bentuk intimidasi dan penghinaan di hadapan puluhan mahasiswa lainnya.

Para pelaku menggunakan berbagai benda tumpul untuk melukai korban, termasuk hanger baju, batang kayu, hingga sabetan besi kepala sabuk di area kepala. Tindakan ini dilakukan secara terus-menerus hingga korban tak berdaya.

Memasuki pukul 03.00 WIB, tindakan para pelaku semakin sadis. Leher Arnendo diikat menggunakan ikat pinggang dan ditarik layaknya seekor anjing, sementara para pelaku menertawakan penderitaan korban.

“Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa,” tambah Zainal menceritakan kronologi.

Dampak Fisik dan Psikis, Desakan Keadilan

Akibat pengeroyokan massal ini, Arnendo didiagnosis mengalami patah tulang hidung dan gegar otak. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya gangguan pada saraf mata korban. Luka fisik ini meninggalkan cacat yang mengancam masa depannya, terutama cita-citanya untuk masuk kepolisian.

Selain luka fisik, Arnendo juga mengalami trauma mental yang sangat berat. Mahasiswa semester empat tersebut kini mengambil cuti kuliah karena merasa ketakutan, mengingat para pelaku masih berkeliaran bebas di kampus.

Keluarga korban, yang berprofesi sebagai pedagang nasi goreng kaki lima di Kabupaten Semarang, telah mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Zainal telah mendatangi Polrestabes Semarang untuk menanyakan kelanjutan kasus ini kepada Kasatreskrim.

“Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan belum ditangkap,” tegas Zainal saat menjelaskan kondisi terkini Arnendo.

Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Diponegoro diharapkan dapat mengambil langkah tegas terhadap para mahasiswa yang terlibat. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini belum memberikan respons resmi terkait status penyelidikan terbaru.