Setelah enam purnama bungkam, pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu akhirnya angkat bicara terkait insiden viral di restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Kemang, yang terjadi pada September 2025 silam. Klarifikasi ini disampaikan melalui video berdurasi panjang yang dirilis pada 8 Maret 2026, memberikan penjelasan lengkap atas peristiwa yang sempat memanaskan jagat media sosial tersebut.
Kronologi Versi Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu
Menurut penjelasan Zendhy, insiden bermula saat mereka tiba di restoran sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu, kondisi restoran disebut masih relatif sepi. Keduanya kemudian melakukan pemesanan makanan dan minuman sebagaimana pelanggan pada umumnya.
Namun, setelah menunggu cukup lama, pesanan tak kunjung datang. Beberapa kali mereka menanyakan kepada pelayan, namun mendapat jawaban yang berbeda-beda. “Pada awalnya kami diberitahu bahwa makanan akan selesai dalam waktu 15 menit dan kami menunggu sesuai dengan waktu yang disebutkan. Namun makanan belum juga datang,” ujar Zendhy dalam pernyataannya.
“Kami kembali menunggu sesuai informasi yang disampaikan. Tapi pesanan juga belum datang-datang juga dan kami tidak mendapatkan kejelasan mengenai status pesanan kami,” tambahnya, menjelaskan situasi yang membuat mereka merasa tidak mendapatkan kepastian.
Alasan Memasuki Area Dapur
Setelah menunggu hampir dua jam hingga mendekati pukul 23.54 WIB, Zendhy mengaku nekat masuk ke area dapur. Langkah ini diambil untuk memastikan secara langsung apakah pesanan mereka telah dibuat atau belum.
“Situasi dan kondisi pada waktu itu membuat kami merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai pesanan yang telah kami tunggu cukup lama. Kami hanya ingin memastikan apakah pesanan kami benar-benar sudah diproses, sedang diproses, mengingat kondisi kami sudah menunggu cukup lama,” jelasnya.
Saat melihat ke dapur, Zendhy mendapati bahwa pesanan mereka ternyata belum dibuat dan baru akan diproses saat itu juga. Pada akhirnya, makanan diberikan dengan terburu-buru dan beberapa pesanan tidak lengkap.
Tanggapan soal Pembayaran dan Itikad Baik
Zendhy mengakui bahwa mereka keluar dari restoran tanpa melakukan pembayaran saat itu. Namun, ketika sudah berada di mobil, pelayan datang membawa mesin EDC untuk meminta pembayaran.
“Kami menyampaikan bahwa kami tetap bersedia melakukan pembayaran, namun kami berharap dapat lebih dahulu bertemu dengan penanggung jawab restoran untuk menjelaskan situasi dan kondisi yang terjadi pada malam hari itu,” ungkapnya.
Keesokan harinya, tepatnya 21 September 2025, Zendhy dan Evi berniat kembali ke restoran untuk bertemu pemilik sekaligus menyampaikan permohonan maaf dan melakukan pembayaran. Namun, pemilik restoran Nabilah O’Brien sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat ditemui.
“Pada hari itu juga kami datang dengan membawa surat permohonan maaf, kronologis kejadian, dan uang tunai untuk pembayaran pesanan. Namun setibanya di lokasi, kami tidak diperkenankan untuk masuk dan diminta untuk meninggalkan tempat,” klaim Zendhy.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pada 27 September 2025, mereka melakukan pembayaran sebesar Rp550.000 melalui transfer ke rekening PT pemilik restoran. Karena pembayaran tersebut dianggap belum dilakukan, mereka kembali mentransfer dengan jumlah yang sama pada 20 Oktober 2025.
“Dengan demikian, kami menegaskan bahwa pesanan makanan dan minuman tersebut telah dibayarkan dan bukti transaksi pembayaran tersebut telah kami sampaikan juga kepada pihak yang berwenang sebagai bagian dari proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya.
Klarifikasi Tuduhan Unsur Pidana
Terkait tuduhan pencurian yang berkembang di publik, Zendhy membantah keras. Ia mengakui terdapat kekeliruan karena tidak melakukan pembayaran secara langsung saat pesanan selesai disajikan.
“Kami juga mengakui bahwa terdapat kekeliruan dari pihak kami, yaitu tidak melakukan pembayaran secara langsung pada saat pesanan sudah selesai disajikan, melainkan setelahnya. Namun karena pembayaran tersebut tetap dilakukan dan dapat dibuktikan, maka menurut pandangan kami tidak terdapat unsur pencurian sebagaimana yang berkembang dalam narasi publik saat ini,” paparnya.
Laporan Balik terhadap Nabilah O’Brien
Zendhy menjelaskan bahwa mereka memutuskan melaporkan Nabilah O’Brien ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 30 September 2025. Langkah ini ditempuh karena rekaman CCTV disebarluaskan tanpa konteks utuh dan menimbulkan berbagai tuduhan serta dampak negatif bagi mereka, keluarga, dan lingkungan pekerjaan.
“Kami memilih untuk tidak menanggapi hal tersebut di media sosial karena kami meyakini bahwa media sosial bukan tempat yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan atau persoalan hukum,” ujarnya.
Permohonan Maaf di Bulan Ramadan
Di akhir pernyataan, Zendhy menyadari bahwa peristiwa ini terjadi di tengah bulan suci Ramadan, sebuah waktu yang baik untuk memperbanyak kesabaran, introspeksi diri, serta memperbaiki hubungan antar sesama. “Untuk itu kami memohon maaf apabila peristiwa ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi pertama dari Zendhy dan Evi setelah hampir enam bulan bungkam pascainsiden yang sempat menggemparkan publik tersebut.




