Wali Kota New York Zohran Hamdani resmi mencabut larangan penggunaan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah kota. Keputusan ini mengakhiri kebijakan yang berlaku hampir tiga tahun terakhir, yang sebelumnya diterapkan dengan alasan kekhawatiran keamanan data. Pengumuman disampaikan Hamdani melalui akun TikTok pribadinya pada Selasa (2 April 2026, waktu setempat).

Dalam sebuah video singkat, Wali Kota Hamdani menyatakan kembalinya pemerintah kota ke platform tersebut dengan pesan lugas, “TikTok, we’re back.” Langkah ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan pendahulunya, Eric Adams, yang pada tahun 2023 melarang penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah kota.

Latar Belakang Larangan dan Kekhawatiran Keamanan

Larangan sebelumnya sejalan dengan kebijakan federal Amerika Serikat dan sejumlah negara bagian yang menilai aplikasi milik ByteDance tersebut berpotensi membagikan data pengguna kepada pemerintah China. Kekhawatiran ini menjadi dasar utama pembatasan penggunaan TikTok di lingkungan pemerintahan.

Namun, pihak TikTok sejak awal telah membantah tudingan tersebut. Dalam perkembangan terbaru, perusahaan juga telah mencapai kesepakatan untuk memisahkan operasionalnya di Amerika Serikat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah meredakan kekhawatiran keamanan dan menghindari pelarangan yang lebih luas di masa mendatang.

Perluasan Jangkauan Komunikasi Publik

Dalam memo resmi yang dikeluarkan, lembaga keamanan siber kota, NYC Cyber Command, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk memperluas jangkauan komunikasi pemerintah kepada publik. Pemerintah kota menilai TikTok sebagai salah satu kanal yang efektif untuk menyampaikan informasi penting dan relevan kepada warga New York.