Wali Kota Cirebon Effendi Edo menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Senin pagi, 17 Maret 2026. Aksi ini sekaligus menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk turut serta menyalurkan zakat demi kepentingan sosial masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk Teladan Zakat tersebut berlangsung di lobi gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Selain Wali Kota, sejumlah ASN juga turut membayarkan zakat mereka, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kepedulian sosial.

Dalam kesempatan itu, Effendi Edo secara langsung menyalurkan zakatnya. Ia kemudian mengajak para ASN, mulai dari pejabat eselon dua, tiga, hingga jajaran di tingkat kelurahan, untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah, khususnya di bulan suci Ramadan.

Wali Kota Effendi Edo mengingatkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban tahunan yang semestinya tidak memberatkan. Ia menyoroti perbandingan bagaimana masyarakat sering kali merasa biasa saja saat membayar pajak kendaraan, namun terkadang masih berpikir panjang untuk menunaikan zakat.

Effendi Edo berharap momentum pembayaran zakat ini dapat mempererat rasa persaudaraan dan semangat gotong royong di Kota Cirebon. Dengan pengelolaan zakat yang optimal melalui Baznas, ia meyakini visi pembangunan Kota Cirebon yang lebih sejahtera dapat terwujud secara nyata.