Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan upaya penghematan energi. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan tidak ada skema pembelajaran daring untuk siswa SD hingga SMA, dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung tatap muka penuh.
KBM Tatap Muka Penuh untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa sektor pendidikan akan tetap menjalankan KBM secara tatap muka. “Di sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa (31/3).
Selain itu, Airlangga melanjutkan, tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga, baik yang berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler. Untuk mahasiswa pendidikan tinggi semester empat ke atas, kegiatan perkuliahan akan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). “Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” tambah Airlangga.
Implementasi WFH dan Penghematan Energi
Kebijakan WFH bagi ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan tujuan transformasi budaya kerja dan penghematan energi. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk turut menerapkan kebijakan serupa bagi karyawannya.
Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons adaptif terhadap dinamika global. “Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.



