Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Kamis, 26 Maret 2026. Hasilnya, tingkat kehadiran ASN terpantau sangat tinggi, menunjukkan disiplin pegawai yang baik.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan disiplin ASN setelah menjalani libur panjang Idulfitri. Dari pemantauan awal, hampir seluruh ASN dilaporkan hadir di unit kerja masing-masing. Ketidakhadiran mayoritas disebabkan oleh cuti sakit dan cuti melahirkan, bukan tanpa keterangan.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumakito, menegaskan bahwa tingkat kehadiran kali ini “tergolong sangat baik.” Ia menambahkan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan disiplin yang sebelumnya telah menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
Untuk memastikan akurasi data, hasil sidak akan diverifikasi lebih lanjut dengan membandingkan absensi manual dan absensi daring. Hingga siang hari, tim BKPSDM masih melanjutkan pengecekan di beberapa SKPD, dan rekapitulasi hasil lengkap akan segera disusun. Pemerintah daerah berharap agar disiplin ASN dapat terus terjaga demi optimalisasi pelayanan publik.



