Warga Perumahan Puri Cirebon Lestari di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, melancarkan aksi penolakan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang berlokasi persis di depan lingkungan hunian mereka. Penolakan ini dipicu oleh kondisi sampah yang meluber hingga ke jalan dan belum tersedianya fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang memadai.
Volume sampah di TPS tersebut dilaporkan meningkat tajam, terutama saat bulan Ramadan, menyebabkan tumpukan sampah menggunung dan meluber hingga ke jalan permukiman warga. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga memicu bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Warga menduga, sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari lingkungan setempat, melainkan juga dari luar kecamatan. Hal ini membuat pengelolaan sampah di lokasi tersebut menjadi tidak terkendali dan memperparah kondisi lingkungan.
Ketua RT 01, Anggraeni Lisawati, menjelaskan bahwa kondisi sampah diperparah dengan keberadaan limbah berukuran besar. “selain sampah rumah tangga, banyak ditemukan sampah berukuran besar seperti furnitur dan kasur bekas yang dibuang sembarangan,” kata Anggraeni, yang memicu kemarahan warga.
Sebagai respons atas kondisi yang memprihatinkan ini, warga dari beberapa RT yang tergabung dalam satu wilayah melakukan aksi protes. Mereka secara tegas menuntut agar TPS tersebut segera dipindahkan dari dekat lingkungan hunian mereka.
Keterlambatan pengangkutan sampah juga disebut turut memperparah kondisi. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau menyengat, terutama saat hujan, dan secara signifikan mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga sekitar.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret dengan menyediakan fasilitas TPS 3R yang memadai serta memindahkan lokasi TPS agar tidak lagi berada di dekat permukiman penduduk, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.




