Gresik – Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga ruko di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, pada Jumat (27/3/2026) malam. Ruko-ruko tersebut disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan warung karaoke. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 16 orang, menyita 93 botol minuman keras, dan mendapati satu orang positif amphetamine.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”. Aduan tersebut menyoroti dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Menanggapi aduan serius tersebut, tim gabungan Polres Gresik segera bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyisiran menyeluruh di setiap ruangan, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman keras.

Puluhan Botol Miras Disita, Belasan Orang Diamankan

Dari lokasi, petugas menyita total 93 botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan dan diedarkan. Selain itu, sebanyak 16 orang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, pada Sabtu (28/3/2026), menjelaskan status orang yang positif tersebut. “Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas,” ujarnya.

Kasus Terus Didalami, Antisipasi TPPO

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Sejumlah langkah hukum sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

Selain itu, pendalaman terhadap dua pemandu lagu (LC) juga dilakukan guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.