Kepolisian Republik Indonesia memperkuat pengamanan di sejumlah rest area, khususnya di jalur mudik, menjelang periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil menyusul potensi kerawanan tindak kriminalitas yang kerap terjadi di lokasi persinggahan pemudik.
Di wilayah Jawa Barat, Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota secara khusus meningkatkan pengamanan di rest area. Fokus pengamanan tidak hanya pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga pada pencegahan kejahatan di area istirahat.
Rest area diidentifikasi sebagai salah satu titik rawan terjadinya berbagai tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian dengan pemberatan. Oleh karena itu, penambahan personel pengamanan menjadi prioritas.
Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah rest area KM 207A Tol Palimanan-Kanci, yang merupakan lokasi strategis bagi pemudik yang menuju arah Jawa Tengah. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel tambahan untuk menjamin keamanan para pengunjung di rest area tersebut.
Selain penambahan personel, AKBP Eko Iskandar juga menjelaskan bahwa patroli sepeda turut diintensifkan. “Patroli sepeda juga dilakukan untuk memudahkan pemantauan situasi di dalam rest area,” ujar AKBP Eko Iskandar, memastikan upaya maksimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan.




