Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon telah menyerahkan data lebih dari 300 guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari desakan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik di Kota Cirebon.

Inventarisasi yang dilakukan PGRI Kota Cirebon menunjukkan bahwa ratusan tenaga pengajar tersebut masih memiliki tingkat kesejahteraan di bawah standar dan dianggap kurang layak. Data ini kini telah masuk dalam pembahasan legislasi di tingkat pusat.

Kesejahteraan P3K Paruh Waktu Menurun

Selain itu, PGRI juga menyoroti persoalan P3K paruh waktu. Meskipun secara administratif mereka telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), tingkat kesejahteraan mereka justru mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena sebelumnya para P3K paruh waktu ini dapat memperoleh insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, dengan status P3K paruh waktu, mereka kini hanya mengandalkan insentif dari pemerintah daerah yang nilainya berkisar Rp 700.000. Kondisi ini jauh berbeda dengan pendapatan sebelumnya yang didukung dana BOS.

Desakan Kebijakan Fleksibel Dana BOS

Oleh karena itu, PGRI mendesak adanya kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya terkait penggunaan dana BOS. Fleksibilitas ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan kesejahteraan baik bagi P3K paruh waktu maupun guru honorer.

PGRI berharap pemerintah pusat dapat segera merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berpihak, terutama untuk memberikan perhatian yang layak kepada para guru dengan status honorer maupun P3K paruh waktu.