Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi mulai menerapkan program Waste Collecting Point (WCP) di 10 gampong. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka sosialisasi pelaksanaan WCP Tahun 2026 pada Rabu, 15 Juli 2026, di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh. Program WCP mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana dan prasarana pemilahan, sosialisasi, pelatihan, hingga monitoring di gampong-gampong terpilih.
Illiza menyoroti bahwa persoalan sampah kini telah berkembang menjadi tantangan pembangunan perkotaan yang kompleks, bukan lagi sekadar masalah kebersihan. Dengan jumlah penduduk Kota Banda Aceh mencapai 269.552 jiwa, produksi sampah harian saat ini berkisar antara 249 hingga 250 ton.
“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan baik melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” tegas Illiza dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Illiza, WCP merupakan bagian integral dari Program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan) yang digagas Pemerintah Kota Banda Aceh. Program ini dirancang untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan gampong.
Ia menjelaskan bahwa WCP bukan hanya sekadar tempat pengumpulan, melainkan sebuah sistem yang memotivasi masyarakat untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari sumbernya. Melalui sistem ini, diharapkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan, tingkat daur ulang meningkat, lingkungan menjadi lebih sehat, dan sampah memiliki nilai ekonomi.
Keberhasilan program ini, lanjut Illiza, sangat bergantung pada kolaborasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparatur gampong, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga tokoh agama. “Yang lebih penting lagi, WCP akan menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke tingkat dusun, gampong, hingga seluruh Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Wali Kota juga mengapresiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh yang menginisiasi WCP dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola. Ia menekankan peran strategis perempuan dalam membangun kesadaran keluarga untuk memilah sampah dan mengedukasi lingkungan sekitar.
Illiza mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadikan momen ini sebagai penguat komitmen kolektif. “Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, saya yakin persoalan sampah dapat kita atasi apabila seluruh unsur bergerak bersama. Pemerintah menyediakan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa WCP adalah salah satu program prioritas pemerintah kota dalam mendukung pengelolaan sampah. Menurutnya, program ini juga memperkuat inovasi pengelolaan sampah yang telah dijalankan Pemko Banda Aceh dan sejalan dengan keberhasilan kota meraih CityNet SDG City Awards melalui inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.




