Pemerintah memastikan ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 2026. Pencairan BHR ini direncanakan dimulai sekitar H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, memastikan dana dapat digunakan untuk persiapan hari raya.
Target 850 Ribu Driver dengan Anggaran Rp 220 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan perusahaan aplikasi transportasi online (aplikator) terkait pemberian BHR ini. Total sekitar 850.000 pengemudi ojol ditargetkan akan menerima BHR, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 220 miliar.
Menurut Airlangga, jumlah penerima dan anggaran ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan disebut meningkat hingga dua kali lipat. Nominal yang diterima setiap pengemudi juga diharapkan lebih besar. Pemerintah juga mendorong agar pencairan dilakukan lebih cepat, setidaknya dua minggu sebelum Lebaran, guna memberikan ketenangan bagi para pengemudi dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Pencairan
Senada dengan Airlangga, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut memastikan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan BHR. Ia berharap nilai BHR yang diterima tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Yassierli menambahkan, hasil diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perusahaan aplikator menunjukkan sinyal positif terkait realisasi BHR ini.
Pemerintah berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar resmi pemberian BHR untuk ojol. Proses penerbitan SE ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Pengumuman resmi mengenai BHR untuk ojol dijadwalkan akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman THR bagi pegawai swasta.
Skema dan Besaran Masih dalam Pembahasan
Meskipun kepastian pemberian BHR telah diumumkan, detail mengenai skema dan besaran nominal yang akan diterima setiap pengemudi belum dirinci lebih lanjut oleh pemerintah. Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, nominal BHR yang diterima pengemudi ojol memang bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing aplikator.
Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ratusan ribu pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Mereka kini menantikan pengumuman resmi dan berharap pencairan dapat dilakukan tepat waktu sebelum Lebaran tiba.




