Pemerintah sedang mematangkan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini kini tinggal menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan kepada publik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pembahasan mengenai skema WFH telah dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait. Menurutnya, kebijakan ini bukanlah hal baru karena pemerintah telah memiliki pengalaman serupa saat pandemi COVID-19.
“Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tito menambahkan, penerapan WFH satu hari dalam sepekan dipastikan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Ia juga menyebut pemerintah daerah (pemda) siap menjalankan kebijakan tersebut, dengan catatan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan optimal.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan surat edaran terkait ketentuan teknis fleksibilitas kerja ASN. Namun, detail pelaksanaan dan waktu pemberlakuannya masih dalam tahap pembahasan, dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi, termasuk penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dinamika global. Skema WFH nantinya hanya akan berlaku untuk sektor tertentu dan akan diumumkan setelah seluruh pembahasan final rampung.




