Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026). Keduanya diperiksa selama hampir tujuh jam terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Dalam kapasitas sebagai saksi, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dimintai keterangan mengenai peran mereka sebagai brand ambassador DSI sejak tahun 2022. Katim Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah kontrak kerja sama antara kedua artis tersebut dengan pihak perusahaan.
“Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan,” ujar Susatyo.
Lebih lanjut, penyidik juga mendalami sejauh mana pemahaman Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terhadap skema bisnis yang dipromosikan kepada publik. Keterlibatan mereka dalam aktivitas promosi dinilai memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.
“Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas, itu yang menjadi hal penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut,” tambah Susatyo.
Durasi kontrak yang berlangsung hampir tiga tahun juga menjadi perhatian penyidik, berkaitan dengan total honor yang diterima selama masa menjadi brand ambassador tersebut.



