Selasa, 10 Maret 2026, Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, menjadi lokasi digelarnya pelatihan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini diinisiasi oleh Mensen met een Missie, Zero Human Trafficking Network Indonesia, dan Kabarbumi, dengan fokus pada pendekatan Muslim dan transformasi gender.
Pelatihan ini secara khusus menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait bahaya perdagangan orang yang sering beririsan dengan praktik migrasi tidak aman.
Koordinator Zero Human Trafficking Network Indonesia, Agus Duka, menyoroti korelasi antara tingginya kasus perdagangan orang dengan migrasi yang tidak aman. “tingginya kasus perdagangan orang di sebuah wilayah sering berkaitan dengan migrasi yang tidak aman. Banyak calon pekerja migran berangkat tanpa dokumen lengkap atau tanpa melalui lembaga resmi, sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan,” ujar Agus Duka.
Dalam sesi pelatihan, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam mengenai berbagai modus operandi perdagangan orang. Salah satu modus yang disoroti adalah praktik ‘pengantin pesanan’, yang kerap menargetkan perempuan dengan kondisi ekonomi rentan melalui iming-iming pernikahan dan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Pentingnya pelatihan di tingkat desa ditekankan oleh Ketua Keluarga Buruh Migran Indonesia (Kabarbumi) Pusat, Karsiwen. Menurutnya, “pelatihan di tingkat desa menjadi penting, mengingat desa merupakan kantong utama asal Pekerja Migran Indonesia.”
Memasuki tahun 2025, modus perdagangan orang terus menunjukkan perkembangan. Mulai dari rekrutmen digital, keberangkatan nonprosedural, hingga eksploitasi yang terjadi di berbagai sektor seperti domestik, perikanan, dan industri hiburan, menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan.




