Ratusan jamaah Asy-Syahadatain di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah lebih awal pada Kamis pagi. Pelaksanaan ibadah ini didasarkan pada perhitungan hisab yang diyakini oleh jemaah, mendahului penetapan hari raya Idulfitri oleh pemerintah.

Sejak pukul 05.30 WIB, Masjid Nurul Huda di Desa Tinumpuk mulai dipadati oleh jemaah Asy-Syahadatain yang datang bersama keluarga. Sebelum menunaikan salat Id, mereka terlebih dahulu melaksanakan salat sunah dua rakaat dan salat duha secara berjamaah.

Penentuan 1 Syawal Berdasarkan Metode Hisab

Pimpinan Asy-Syahadatain Desa Tinumpuk, Habib Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal didasarkan pada metode hisab. Menurutnya, perhitungan dilakukan berdasarkan sistem kalender Jawa, di mana tahun 2026 merupakan tahun Dal yang jatuh pada Rabu Kliwon sebagai awal Ramadan.

Dari perhitungan tersebut, jemaah Asy-Syahadatain memulai puasa lebih awal, yakni pada hari Selasa. Dengan demikian, mereka genap menjalankan ibadah puasa selama 30 hari pada hari Rabu. Berdasarkan perhitungan ini, jamaah Asy-Syahadatain menetapkan hari Kamis sebagai 1 Syawal 1447 Hijriah dan melaksanakan salat Idulfitri.

Habib Zaenal menambahkan, jumlah jemaah yang mengikuti salat Id di Desa Tinumpuk mencapai sekitar 800 hingga 900 orang. Selain di Desa Tinumpuk, pelaksanaan salat Idulfitri lebih awal juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain, termasuk Desa Panguragan Kabupaten Cirebon dan Desa Segeran Kabupaten Indramayu.

Meski terdapat perbedaan waktu pelaksanaan dengan ketetapan pemerintah, seluruh jemaah menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh kebersamaan.