Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi diwarnai kabar mengejutkan dari dunia politik daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan kali ini yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Penangkapan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun ini. Sebelumnya, KPK telah menggelar enam OTT lainnya dengan berbagai kasus:
- OTT Pertama (9–10 Januari 2026): Delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
- OTT Kedua (19 Januari 2026): Wali Kota Madiun, Maidi, diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
- OTT Ketiga (19 Januari 2026): Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dan pada 20 Januari 2026 diumumkan sebagai tersangka. Dugaan kasusnya adalah pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- OTT Keempat (4 Februari 2026): Berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
- OTT Kelima (4 Februari 2026): Terkait importasi barang tiruan (KW). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.




