Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, diamankan dalam operasi senyap pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai OTT yang menyeret orang nomor satu di pemerintahan daerah itu.

Hingga saat ini, KPK belum merinci detail perkara dugaan korupsi yang menjerat Syamsul Auliya Rachman. Namun, penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus serupa.

Operasi ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pada Senin (9/3/2026) malam, lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama 12 orang lainnya.

Pasca-OTT di Rejang Lebong, penyidik KPK langsung melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk pengumpulan barang bukti.

Rentetan operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Publik kini menanti konferensi pers resmi dari KPK yang biasanya digelar setelah proses pemeriksaan awal selama 1×24 jam. Jika bukti dinilai cukup, status para pihak yang diamankan dapat segera ditingkatkan menjadi tersangka.