Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Khanafi, mendesak optimalisasi kinerja seluruh pemangku kepentingan pendukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Khanafi secara spesifik meminta jajaran internal Disdukcapil serta pihak terkait lainnya agar bekerja lebih optimal dan responsif dalam memenuhi kebutuhan warga. Menurutnya, layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan vital masyarakat, meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan berbagai dokumen kependudukan esensial lainnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pelayanan di sektor ini harus dilaksanakan secara profesional dan terintegrasi. Dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga unsur di tingkat kecamatan dan desa, sangat diperlukan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan maksimal.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan regulasi administrasi kependudukan yang telah disusun mampu secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon secara menyeluruh.



