Aksi penganiayaan menggemparkan Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Jumat (20/2/2026) malam. Seorang pemuda asal Surabaya, Ramadhoni WS (32), diringkus polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya, SS (19), dengan memukulkan botol minuman keras ke kepala korban.
Korban, yang berasal dari Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengalami luka robek di bagian kepala belakang akibat insiden tersebut. Peristiwa tragis ini bermula saat SS pulang kerja sekitar pukul 21.00 WIB dan mendapati Ramadhoni tertidur di kamar kosnya.
Pertengkaran tak terhindarkan setelah SS membangunkan kekasihnya dan memintanya keluar dari kos. Korban bahkan mengeluarkan baju milik tersangka dari dalam lemari.
“Dan di dalam lemari baju itu ada botol kosong bekas minuman,” ungkap Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram pada Sabtu (21/2/2026). Emosi memuncak, Ramadhoni lantas mengambil botol tersebut.
“Emosi karena sifat korban, tersangka langsung mengambil botol itu dan memukulkan ke kepala korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang,” tambah Kompol Musihram.
Pukulan botol itu menyebabkan SS mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Driyorejo. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka Ramadhoni WS beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi satu botol kosong bekas minuman keras, satu kaos berwarna abu-abu bertuliskan “heartbreak”, dan satu legging berwarna hitam.




