Penandatanganan perjanjian tarif antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandai babak baru hubungan dagang kedua negara. Kesepakatan ini menetapkan tarif umum sebesar 19 persen, namun memberikan pengecualian tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Produk-produk yang menikmati fasilitas tarif nol persen tersebut mencakup komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga berbagai komponen elektronik, termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang. Selain itu, Amerika Serikat juga menyediakan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia.
Peluang Lapangan Kerja Baru
Menanggapi kesepakatan ini, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memproyeksikan dampak positif langsung pada sejumlah industri padat karya di Indonesia. “Dari sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, coklat, kopi, CPO, furnitur, karet, sepatu dan lain-lain, banyak yang mendapatkan tarif nol persen. Ini berpotensi meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja, minimal mempertahankannya,” ujar Wijayanto pada Sabtu (21/2).
Menurut Wijayanto, peluang pembukaan lapangan kerja baru sangat terbuka, khususnya di sektor manufaktur berorientasi ekspor. Peningkatan permintaan dari pasar Amerika Serikat diperkirakan akan mendorong ekspansi produksi, yang pada gilirannya akan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Insentif tarif ini dinilai sebagai penopang penting bagi industri dalam negeri di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.
Tantangan Daya Saing Global
Meski demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa daya saing Indonesia tidak hanya bergantung pada kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat. Faktor tarif yang dikenakan kepada negara-negara pesaing juga menjadi penentu krusial. “Ekspor kita sangat dipengaruhi oleh tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor kita, khususnya Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Hingga saat ini belum jelas skema seperti apa yang mereka terima. Dugaan saya, untuk Vietnam, Thailand dan Malaysia, angkanya tidak akan berbeda jauh dari kita,” jelasnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia memperoleh fasilitas tarif yang kompetitif, persaingan di pasar Amerika Serikat akan tetap ketat. Oleh karena itu, keunggulan tarif harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi, kualitas produk, serta kepastian pasokan agar potensi ekspor dapat dimaksimalkan secara optimal.




