Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi terhadap program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program tersebut mewajibkan siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen mematuhi aturan kedisiplinan, termasuk larangan membawa motor ke sekolah.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai, langkah Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi contoh baik dalam upaya menertibkan lalu lintas dan membentuk karakter generasi muda. “Gubernur sudah ngasih contoh melarang anak-anak naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” kata Kapolri dalam acara Safari Ramadhan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peresmian Rutilahu Jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa penerapan aturan kedisiplinan ini bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak awal masuk sekolah. Aturan tersebut meliputi larangan membawa motor bagi siswa yang sekolahnya masih terjangkau, larangan penggunaan knalpot brong, minuman keras, hingga larangan merokok.

Siswa diminta menandatangani pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan tersebut. “Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas KDM.

Menurut KDM, pendidikan tidak hanya boleh berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus menyentuh perilaku siswa, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar jam sekolah. “Pendidikan itu untuk membentuk karakter. Apabila ada siswa seperti ini, kami mencabut subsidi dan mereka harus keluar dari sekolahnya,” ucap KDM.

Selain untuk mengubah perilaku siswa, aturan kedisiplinan tersebut juga bertujuan mengatasi kesemrawutan lalu lintas yang sering kali melibatkan pelajar. KDM menambahkan, daerah yang beradab dapat dilihat dari bagaimana ketertiban lalu lintasnya terjaga. Pelanggaran hanya akan menciptakan ketidakteraturan yang berpotensi menjadi kriminalitas.

“Saat ini banyak mereka yang menggunakan sepeda motor tidak pakai helm, knalpot brong, plat nomornya ngaco, semua itu mereka nilai itu tidak ada masalah,” ujarnya.

KDM mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan daerahnya lebih beradab, salah satunya dengan menaati aturan lalu lintas. “Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkas KDM.