Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama artis Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Insanul Fahmi mendatangi unit Cyber Bareskrim Polri pada Selasa, 10 Maret 2026, untuk menanyakan perkembangan laporan yang diajukan oleh Dinar Rusli. Sementara itu, Insanul Fahmi sendiri diketahui sedang berada di Medan guna menghadiri panggilan sidang pertama terkait urusan pribadinya.

Kuasa hukum Insanul Fahmi menjelaskan bahwa kliennya ingin mengetahui sejauh mana kemajuan dari laporan saksi pelapor. Langkah ini diambil mengingat Insanul Fahmi sedang tidak berada di Jakarta dan meminta perwakilan hukumnya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Pihak kuasa hukum juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyidikan.

Pihak terlapor turut menyoroti masalah kehadiran para saksi maupun pihak terkait dalam pemanggilan penyidik di kepolisian. Menurut kuasa hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum sehingga harus menghormati setiap panggilan resmi. “Semua di mata hukum sama ya, jadi kalau yang namanya panggilan terus apalagi tentunya kita harus menghormati hukum dan kalau memang tidak hadir ada apa sebenarnya,” Kuasa Hukum Insanul Fahmi menegaskan.

Dalam keterangannya, kuasa hukum menyebutkan bahwa jika seseorang tidak hadir karena alasan kesehatan, maka surat sakit yang dilampirkan harus bersifat valid dan jelas. Pihak Insanul Fahmi ingin memastikan apakah penyidik sudah menerima surat keterangan resmi jika ada pihak yang mangkir, demi menjaga korelasi dan hubungan sebab akibat dalam perkara tersebut.

Selain memantau perkembangan laporan, Insanul Fahmi diketahui telah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak kepolisian. Permohonan ini diajukan dengan harapan agar perkara yang menjeratnya dapat ditunda atau dipending untuk sementara waktu. Fokus utama klien saat ini adalah menyelesaikan proses permasalahan keluarga yang sedang dialaminya di pengadilan.

Pihak kuasa hukum menilai bahwa tindakan meminta perlindungan hukum adalah hak yang wajar bagi setiap warga negara yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. “Seorang terlapor meminta perlindungan dan memohon kepada penegak hukum ini satu hal yang wajar, tinggal bagaimana penegak hukum menyikapi atau menanggapi,” Kuasa Hukum Insanul Fahmi menjelaskan. Keputusan akhir mengenai dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Mengenai isu pernikahan siri yang sempat ramai dibicarakan publik, kuasa hukum Insanul Fahmi memberikan klarifikasi tegas bahwa hal itu tidak benar. Segala tuduhan mengenai adanya pernikahan di bawah tangan atau hubungan gelap harus dibuktikan secara sah di depan hukum. Mereka meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan inkrah dari pihak berwenang.

Tim hukum juga menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti terkait akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Jika konten yang beredar mulai menyesatkan dan merugikan nama baik klien, maka langkah hukum tegas akan segera diambil. Pemantauan terhadap narasi negatif di ruang digital terus dilakukan secara intensif.

Terkait kondisi rumah tangganya, Insanul Fahmi dikabarkan telah menerima kenyataan bahwa dirinya digugat cerai oleh istrinya, Wardatina Mawa. Meskipun sempat ada keinginan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, namun gugatan yang dilayangkan berkali-kali membuatnya memilih untuk menyerah. Ia kini mengaku sudah siap mengikuti proses perceraian tersebut. “Kalau memang sudah digugat bercerai berkali-kali oleh seorang istri, saya ini satu pertimbangan yang harus dipikirkan lebih matang ya,” Kuasa Hukum Insanul Fahmi memaparkan.

Sikap ikhlas yang ditunjukkan oleh Insanul Fahmi merupakan bentuk objektivitasnya dalam melihat prahara rumah tangga yang kian meruncing. Fokusnya kini terbagi antara menyelesaikan kasus di kepolisian dan menjalani persidangan cerai yang sedang berlangsung.

Mengenai kabar kedekatannya dengan Inara, pihak kuasa hukum memastikan bahwa hingga detik ini tidak ada hubungan spesial di antara mereka. Kliennya bahkan disebut sudah cukup lama tidak melakukan pertemuan atau komunikasi dengan Inara seperti yang digosipkan. “Perihal masalah hubungan dengan Inara sampai detik ini masih belum tidak ada hubungan sampai sekarang ya, itu memang tidak tidak ketemu,” Kuasa Hukum Insanul Fahmi memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum berharap agar proses hukum di Polda Metro Jaya dan Bareskrim dapat berjalan secara beriringan tanpa ada intervensi dari opini publik. Mereka menegaskan bahwa pembuktian di pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menguji kebenaran materiil. Situasi hukum yang dihadapi Insanul Fahmi saat ini memang cukup kompleks karena melibatkan laporan pidana sekaligus gugatan perdata perceraian.

Sebagai penutup, kuasa hukum menegaskan kembali bahwa kliennya akan bersikap kooperatif terhadap semua proses penyidikan. Agenda-agenda pemeriksaan ke depan akan dihadiri sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyidik kepolisian. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.