Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus dugaan pembakaran santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Hotman Paris 911 bahkan telah menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026, untuk membahas perkembangan kasus ini.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris mempublikasikan surat terbuka yang mengumumkan keterlibatan timnya. “Dengan ini diberitahukan kepada awak media bahwa tim Hotman Paris 911 akan menghadiri acara di Komisi III DPR RI pada Senin 13 Juli 2026 pukul 14.00 WIB,” demikian bunyi surat tersebut.
Rapat di Komisi III DPR RI tersebut secara spesifik mengagendakan “Pemanggilan terhadap Kapolres Lombok Tengah, Para Korban dan Keluarga Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Tengah”. Kehadiran Tim Hotman Paris 911 diduga kuat untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam pertemuan penting tersebut.
Misteri Pelaku dan Keterlibatan Denny Sumargo
Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok ini sebelumnya telah menarik perhatian publik luas. Hingga kini, identitas pelaku pembakaran masih menjadi misteri, di tengah beredarnya isu mengenai adanya korban yang meninggal dunia atau mengalami luka berat akibat insiden tersebut.
Sebelum Hotman Paris, kasus ini juga sempat disoroti oleh artis Denny Sumargo. Pria yang akrab disapa Densu itu bahkan berencana mengundang korban dan keluarganya untuk bersuara di podcast-nya. Namun, rencana tersebut batal terlaksana.
Pembatalan kedatangan santri asal Lombok ke Jakarta itu diduga terjadi karena korban dijegat oleh pihak berwajib. Terpisah, Denny Sumargo memberikan penjelasan lain, menyebutkan bahwa pembatalan disebabkan kondisi korban yang masih dalam perawatan medis. Perbedaan informasi ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.




