Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti tingginya beban tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp36 miliar per tahun. Komisi III DPRD mendorong langkah meterisasi seluruh titik PJU sebagai upaya efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat kerja antara DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Perhubungan setempat. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menegaskan urgensi penanganan masalah ini.
“Tingginya angka tersebut perlu segera diantisipasi agar tidak terus membebani keuangan daerah,” ujar Anton Maulana.
Saat ini, tercatat masih ada 1.186 titik PJU di Kabupaten Cirebon yang menggunakan sistem abonemen atau jam nyala. Sistem ini dianggap kurang efisien karena pembayaran tidak didasarkan pada penggunaan listrik yang terukur secara pasti.
Melalui meterisasi, setiap titik PJU akan dilengkapi dengan meteran listrik, memungkinkan pengukuran konsumsi daya yang akurat. Hal ini diharapkan dapat membuat pembayaran listrik menjadi lebih efisien dan transparan.
DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh PJU di wilayahnya sudah dimeterisasi pada tahun 2026 ini. Jika target tersebut tercapai, Pemerintah Daerah memproyeksikan beban listrik akan berkurang signifikan mulai tahun 2027.
Penghematan anggaran yang dihasilkan dari efisiensi PJU ini nantinya dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta inisiatif penting lainnya demi kemajuan Kabupaten Cirebon.



